Dari waktu ke waktu, kejahatan terus berkembang. Begitu juga dengan
hukuman yang diberikan selalu berkembang untuk memberikan rasa keadilan
bagi masyarakat.
Berikut 10 hukuman terberat di dunia berdasarkan topcultured.com yang
dikutip detikcom, Sabtu, (08/09/2012) serta berbagai sumber lainnya.
1. Gabriel March Grandos pada tahun 1972, seorang petenis Gabriel
March Grandos (22) warga Palma de Mallorca, Spanyol mendapat hukuman
penjara selama 384.912 tahun karena telah menggelapkan lebih dari 4 ribu
surat. Hukuman ini menjadi hukuman terlama sepanjang sejarah di dunia.
2. Dudley Wayne KyzeraDudley Wayne Kyzer pada 1981 dijatuhi
hukuman 10 ribu tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat (AS)
karena membunuh istrinya secara brutal. Dudley juga dijatuhi hukuman
lain yang tidak kalah beratnya dalam kejahatan kriminal lain seperti
membunuh mahasiswa.
3. Darron Bennalford Anderson. Darron Bennalford Anderson dihukum
untuk 2.200 kejahatan. Hukuman ini untuk kejahatan mulai dari perkosaan
hingga perampokan. Pada 1997 dia dihukum 12.744 tahun penjara oleh
pengadilan AS.
4. Juan CoronaJuan Corona, warga California pada 1971 membunuh 25
petani. Petani yang bekerja untuknya tersebut dihabisi dalam kurun 1
tahun. Atas perbuatanya, dia di hukum 25 kali hukuman seumur hidup.
Mayat ke 25 petani tersebut di kubur di Sutter County, California, dan
sepanjang Sungai Feather Utara, Yuba City.
5. Tanpa Nama, Pada tahun 15 Juni 1969, dua orang Iran
masing-masing dihukum selama 7.109 tahun penjara oleh pengadilan
setempat. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai sebab-sebab hukuman
ini dijatuhkan.
6. Bobbie Joe Long. Bobbie Joe Long, adalah pembunuh berantai di
Florida, Amerika Serikat sejak 1984 hingga 2011. Dia dijatuhi hukuman
berkali-kali oleh hakim untuk berbagai kejahatannya. Hukuman yang
dijatuhkan kepadanya yaitu 28 tahun penjara, hukuman seumur hidup, 99
tahun penjara dan 1 hukuman mati. Kejahatan yang dilakukannya yaitu
memperkosa lebih dari 50 wanita dan membunuh setengahnya. Umumnya
diperkosa terlebih dahulu lalu dibunuh.
7. Shalom Weiss, Pada tahun 2000, Shalom Weiss dihukum selama 845
tahun penjara karena terlibat dalam runtuhnya National Heritage Life
Insurance Corporation of New York. Dia merampok tabungan ratusan
pensiunan dan atas ulahnya tersebut, Weiss sempat melarikan diri ke luar
negeri sehingga dia ditampilkan dalam daftar paling dicari FBI.
Akhirnya Weiss ditangkap di Austria dan langsung diekstradisi ke AS.
8.Schmidt. Schmidt dihukum lebih dari 330 tahun penjara karena
kasus pencucian uang bernilai jutaan dolar. Dia dijatuhi hukuman oleh
hakim Distrik Federal Manhattan, AS, Chin Denny (st). Schmidt meminta
pembebasan bersyarat tetapi tipis untuk dikabulkan.
9. Ryan Brandt dan Jeffrey Kollie. Ryan Brandt dan Jeffrey Kollie
warga Georgia Amerika Serikat pada tahun 1996 dihukum tujuh hukuman
masing-masing seumur hidup dan juga hukuman penjara masing-masing 265
tahun. Hukuman ini diberikan atas kasus perampokan bersenjata.
10. Keith O Wood. Keith O Wood dari Pittsburg dijatuhi hukuman
160 tahun penjara karena memperkosa 5 wanita dalam kurun 1 tahun. Dalam
aksinya selama 2000 hingga 2001, Keith memasuki rumah lewat jendela dan
mengancam akan membunuh korbannya.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia merupakan salah satu negara dengan
kejahatan paling variatif di dunia. Dari mutilasi, terorisme, korupsi,
hingga pemakan mayat. Namun, ternyata hal ini tidak sebanding lurus
dengan hukuman yang diberikan bagi para pelaku.
Source
No comments:
Post a Comment